BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pelaksanaan penyusunan kurikulum
2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana
kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang
diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada
pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan
untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu
kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya,
bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam
melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan
(mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah
menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam
penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam,
sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan
siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih
baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga
nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan
di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik
B. Dasar Hukum
1.
Undang-undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Undang-undang
Nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
3.
Und.ang-undang
Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
4.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai Daerah Otonom.
6.
Peraturan
Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru
7. Keputusan menteri Pendidikan
Nasional Nomor 1 29a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
C.
Tujuan
Tujuan dari program ini adalah
terlaksananya pelatihan Implementasi Kuriulum 2013 yaitu :
1. Menumbuhkan
dan meningkatkan kemampuan, minat, inovasi, dan kreativitas para guru dalam KKG dengan menerapkan kurikulum 2013
untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja profesionalnya.
2. Meningkatkan
kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran yang terarah untuk
peningkatan profesionalisme secara berkelanjutan.
3. Membuka
wawasan tentang kurikulum 2013 yang saat ini masih dianggap membingungkan.
4. Menerapkan
kurikulum 2013 di lingkungan Madrasah Ibtidaiyah se Kecamatan Leuwiliang Bogor.
D. Sasaran
Sasaran dari penggunaan dan
pemanfaatan implementasi Kurikulum ini adalah : Seluruh guru Kelas 1, 2,
4, dan 5 Madrasah Ibtidaiyah se Kecamatan Leuwiliang.
E. Hasil Yang
Diharapkan
1. Tumbuhnya
dan meningkatnya kemampuan, minat, inovasi, dan kreativitas para guru dalam KKG
MI dengan menerapkan Kurikulum 2013 untuk meningkatkan kompetensi dan
kinerja profesionalnya.
2. Meningkatnya
kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran yang terarah dan
profesionalisme secara berkelanjutan.
3.
Terbukanya
wawasan guru tentang kurikulum 2013
4.
Madrasah
Ibtidaiyah di Lingkungan Kecamatan Leuwiliang siap Menerapkan kurikulum 2013
BAB II
KEGIATAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
A.
Program
Kegiatan
1.
Mengenal
Struktur Kurikulum, anatara laian
a.
Mengkaji
dasar pemikiran dan rancangan kurikulum 2013 (permasalahan dan penyelesaian)
b.
Usulan
rancangan kurikulum
c.
Komponen-komponen
alternatif dalam rancangan kurikulum 2013
2.
Elemen
perubahan dalam kurikulum 2013
a. Pembahasan
mata pelajaran
b. Tematik integratif
3.
Kompetensi
Inti dan kompetensi dasar
a.
Hubungan mata pelajaran dalam tematik integratif
b.
Pemabasan IPA-IPS Yang disatukan kedalama bahasa
Indonesia
4. Penerapan
Kurikulum dalam pembelajaran
a.
Silabus
b.
Rencana pelaksanaan pembelajaran
c.
Buku Tematik Integratif
d.
Raport Kurikulum 2013
B. Maksud Dan
Tujuan
1. Memberikan pengetahuan
mengenai dasar-dasar kurikulum sehingga guru dapat meningkatkan
produktivitas kerja di sekolah.
2. Memberikan
kecakapan dan pengertian baru mengenai perubahan kurikulum untuk peningkatan
pembelajaran.
3. Menerapkan
Kurikulum 2013 dalam pembelajaran di sekolah
C. Materi Pokok
Pelatihan
Modul
|
Durasi waktu
|
Kebikajakan Pemerintah
|
2 Jam
|
Elemen perubahan dalam kurikulum
2013
|
2 Jam
|
Pembahasan mata pelajaran
|
4 Jam
|
Tematik integratif
|
2 Jam
|
Kompetensi Inti dan kompetensi
dasar
|
2 Jam
|
Hubungan mata pelajaran dalam
tematik integratif
|
2 Jam
|
Pemabasan IPA-IPS Yang disatukan
kedalama bahasa Indonesia
|
2 Jam
|
Silabus
|
4 Jam
|
Rencana pelaksanaan pembelajaran
|
4 Jam
|
Buku Tematik Integratif
|
2 Jam
|
Evaluasi, Penilaian, dan Raport
Kurikulum 2013
|
4 Jam
|
Jadwal Lengkap (Terlampir)
D. Model Pelatihan
Pelatihan ini akan menggunakan model Workshop.
E. Target Guru
Untuk guru Madrasah Ibtidaiyah baik guru kelas rendah, guru kelas tinggi maupun guru mata
pelajaran.
F. Durasi Pelatihan
Pelatihan ini mempuyai durasi 32 jam sesuai dengan kebutuhan peserta dalam memahami materi Kurikulum,
ditambah dengan materi tentang Model Pembinaan Profesionalisme Guru
Berkelanjutan
G. Metode Pelaksanaan Pelatihan
Untuk
seluruh peserta :
Pelatihan dilakukan dalam 3 hari
berturut-turut dengan Fasilitator dari Pengawas
Pendais Kecamatan Leuwiliang, KKMI, dan Penerbit Gravindo.
Untuk kegiatan Berkelanjutan :
Pelatihan dapat dilakukan dengan berbagai cara
tergantung pada situasi dan kondisi setempat. Pelatihan bisa dilakukan
pada kegiatan rutin KKG MI.
H. Jadwal Pelaksanaan
No
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Persiapan
penyusunan proposal
|
8-11
September 2016
|
2
|
Pelaksanaan
kegiatan Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013
|
23-25
September 2016
|
4
|
Pelaporan
Kegiatan dan Pembubaran Panitia
|
30
September 2016
|
BAB III
RENCANA ANGARAN
A. Rancangan Anggaran
Biaya
Kegiatan Pelatihan Implementasi
Kurikulum 2013 ini direncanakan memerlukan biaya sebesar Rp. 15.370.000,- (Lima
Belas Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) meliputi, kegiatan persiapan, pelaksanaan
pelatihan, dan pelaporan
B.
Rincian
Rencana Anggaran Biaya
NO
|
URAIAN
|
VOLUME
|
JUMLAH
|
TOTAL
|
1
|
Honor Pemateri
|
4
|
250.000
|
1.000.000
|
2
|
Foto Copy Bahan Pelatihan
|
160
|
5.000
|
800.000
|
3
|
Konsumsi
|
160
|
75.000
|
12.000.000
|
4
|
ATK dan ADM
|
1
|
250.000
|
250.000
|
5
|
Spanduk/Banner
|
1
|
300.000
|
300.000
|
6
|
Kartu Tanda Peserta
|
160
|
2.000
|
320.000
|
7
|
Sound System
|
1
|
500.000
|
500.000
|
7
|
Kebersihan
|
1
|
200.000
|
200.000
|
JUMLAH TOTAL
|
15.370.000
|
BAB III
PENUTUP
Keberhasilan pelaksanaan program
kegiatan tentunya perlu dukungan dan berbagai pihak. Salah satu pendukung yang
paling berperan adalah pihak pemerintah. Untuk itu kami berharap kepada
pemerintah melalui Kementerian Agama Seksi Pendidikan Madrasah agar dapat
memberikan bantuan demi kemajuan KKG kami.
Demikian Proposal ini kami ajukan
dengan harapan dapat direalisasikan sehingga tujuan program percepatan
Pemerataan Mutu Pendidikan dapat terwujud.
Bogor, September 2016
Mengetahui,
Ketua KKMI Kec. Leuwiliang,
NURYANUDIN, MM.Pd
|
Ketua Pelaksana,
AHMADUN QUMAIRI, S. Ag
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar